Aset Kripto Asal Indonesia Ada Yang Di hapus

Share

Facebook
WhatsApp

Pengumuman terbaru dari Binance hari ini menyatakan bahwa mereka akan melakukan delisting terhadap beberapa aset kripto, termasuk Rupiah Token (IDRT), yang berasal dari Indonesia. Aset lain yang juga akan dihapus dari platform Binance adalah Keep3rV1 (KP3R), Ooki (OOKI), dan Unifi Protocol DAO (UNFI). Proses delisting ini akan berlaku efektif mulai 6 November 2024.

Binance menekankan bahwa delisting dilakukan karena aset-aset ini tidak lagi memenuhi standar yang ditetapkan oleh platform. Standar yang dipertimbangkan mencakup komitmen tim pengembang, aktivitas pengembangan, likuiditas aset, volume perdagangan, dan relevansi di pasar kripto. Selain itu, perubahan regulasi di berbagai negara juga turut memengaruhi keputusan ini.

Apa Itu Rupiah Token (IDRT)?

Rupiah Token (IDRT) adalah aset kripto berbasis di Indonesia yang dirancang untuk mencerminkan nilai Rupiah dalam bentuk digital, berjalan di atas jaringan blockchain Ethereum dengan standar token ERC-20. IDRT berperan penting dalam ekosistem kripto Indonesia karena memberikan stabilitas harga berdasarkan mata uang fiat lokal, sehingga menjadi alternatif bagi pengguna yang ingin berdagang di pasar internasional namun tetap terhubung dengan mata uang Rupiah.

Meskipun proses delisting ini bisa berdampak pada komunitas kripto Indonesia, terutama karena IDRT adalah salah satu proyek lokal yang berfokus pada likuiditas berbasis Rupiah, Binance tetap memberikan waktu bagi pengguna untuk menyelesaikan perdagangan dan menarik dana sebelum semua pasangan perdagangan dihentikan.

Pesan Binance untuk Proyek Kripto

Delisting ini mengirimkan pesan penting bahwa untuk bertahan di pasar kripto yang kompetitif, proyek-proyek kripto harus terus berinovasi, menjaga transparansi, dan memenuhi standar regulasi serta ekspektasi pasar yang terus berkembang.

BERITA TERBARU