Setelah NU & Muhammadiyah, Ormas Ini Dapat Jatah Tambang dari Jokowi

Share

Facebook
WhatsApp

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan lainnya selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Salah satu ormas tersebut adalah Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis).

Bahlil menjelaskan bahwa pihak PP Persis sudah menghubunginya terkait hal ini. “Oh, kita kasih (WIUPK). Semua sedang dalam proses. PIC (Person In Charge) dari PP Persis sudah menghubungi saya,” ujarnya di Jakarta pada Senin (14/10/2024). Namun, Bahlil tidak merinci tambang mana yang akan diberikan kepada PP Persis.

Sementara itu, terkait dengan Muhammadiyah, Bahlil memastikan ormas tersebut akan mendapatkan pengelolaan tambang yang sebelumnya dimiliki oleh PT Adaro Energy Indonesia Tbk atau PT Arutmin Indonesia. Selain itu, Muhammadiyah juga dikabarkan telah mengajukan permohonan untuk wilayah tambang lain yang masih dalam proses pertimbangan oleh pemerintah.

“Kita kasih Muhammadiyah, yang sudah kita siapkan itu antara Arutmin atau Adaro. Tapi ada juga permohonan untuk lokasi lain yang sedang kita pertimbangkan,” ungkap Bahlil. Dia menambahkan bahwa permintaan Muhammadiyah tetap berada di wilayah yang sama dengan tambang yang ditawarkan.

BERITA TERBARU