Mengenal Fitur Baru Sirekap untuk Pilkada 2024

Share

Facebook
WhatsApp

Jakarta beritadigital.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada serentak tahun 2024. Sirekap yang sempat menuai kritik saat Pemilu sebelumnya kini telah mengalami beberapa perbaikan dan penambahan fitur baru.

Anggota KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa KPU dan pengembang telah melakukan perbaikan signifikan pada sistem komputasi Sirekap. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/9). Menurutnya, fitur baru ini akan menunjang kinerja Sirekap dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Berikut beberapa fitur baru dan perbaikan yang ditambahkan KPU dalam Sirekap untuk Pilkada 2024:

1. Fitur Arithmetic Guard

KPU menambahkan fitur “arithmetic guard” untuk mencegah kesalahan input angka. Menurut Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, fitur ini berfungsi untuk mengontrol hasil penjumlahan yang diinput oleh petugas KPPS. Jika ada kesalahan dalam penjumlahan, sistem akan memberi tanda peringatan dengan warna merah atau kuning.

“Sudah ada arithmetic guard, guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert, warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekap mobile, yang dipegang oleh KPPS,” jelas Betty kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11).

2. Perbaikan Bentuk Formulir

Selain fitur baru, bentuk formulir juga mengalami perbaikan. Formulir kini dilengkapi dengan marker pada kolom dan baris untuk mempercepat konversi data ke sistem Sirekap. Penambahan marker ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi proses OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Reader).

“Kami juga memperbarui bagian-bagian di ujung formulir dan menghapus tampilan seperti kalkulator pada kotak angka agar sistem lebih mudah mengenali karakter angka,” kata Betty.

3. Aplikasi Sirekap Offline

KPU menyediakan versi offline aplikasi Sirekap untuk membantu KPPS di daerah yang sulit mendapat sinyal internet. Data yang diinput melalui aplikasi offline ini bisa dikirim via Bluetooth atau diunggah ketika koneksi internet tersedia.

“Kami juga menyempurnakan Sirekap dalam bentuk offline. Jadi di hari H, kalau tidak ada jaringan internet, tetap bisa digunakan. Data dapat dikirim melalui Bluetooth atau diunggah di tempat yang punya akses internet,” lanjut Betty.

4. Pelatihan dan Tutorial

KPU berencana mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk petugas KPPS terkait penggunaan Sirekap. Selain itu, video tutorial penggunaan aplikasi Sirekap offline akan disediakan untuk memudahkan KPPS memahami sistem ini.

Cara Kerja Sirekap

Sebagai informasi, Sirekap adalah sistem yang digunakan untuk rekapitulasi suara pada Pemilu dan Pilkada. Data dikumpulkan melalui foto Formulir C Hasil yang diambil oleh petugas KPPS. Foto tersebut diunggah ke Sirekap, di mana sistem kemudian mengonversi gambar menjadi data yang kemudian diverifikasi oleh KPPS.

Dengan berbagai perbaikan dan penambahan fitur ini, KPU berharap Sirekap dapat digunakan lebih optimal dan akurat dalam Pilkada 2024.

BERITA TERBARU