Penghapusan Utang untuk 1 Juta UMKM-Petani oleh Presiden Prabowo

Share

Facebook
WhatsApp

Jakarta beritadigital.com – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan penghapusan utang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Kredit Piutang Macet bagi UMKM di sektor-sektor tersebut.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk semua UMKM, melainkan hanya untuk yang memenuhi tiga syarat utama:

  1. Terdampak Bencana: Penghapusan utang diberikan kepada pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang terkena bencana alam seperti gempa bumi, atau terdampak pandemi Covid-19.

“Ini bagi para pelaku UMKM yang terkena permasalahan seperti gempa bumi atau bencana alam serta dampak dari Covid,” jelas Maman.

  1. Ketidakmampuan Membayar: UMKM yang sudah tidak memiliki kemampuan membayar utang, khususnya yang sudah jatuh tempo hingga rentang waktu sekitar 10 tahun, akan memenuhi syarat untuk penghapusan.

“Ini untuk mereka yang benar-benar sudah tidak memiliki kemampuan lagi,” kata Maman.

  1. Batasan Besaran Utang: Penghapusan utang ditetapkan untuk jumlah maksimal Rp 500 juta untuk usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan.

Maman menekankan bahwa penghapusan utang ini tidak akan melibatkan dana dari APBN. Sebaliknya, mekanismenya dilakukan dengan penghapusan buku piutang yang telah tercatat di bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara), memberikan ruang hukum kepada bank untuk melaksanakan kebijakan ini.

Perkiraan Dampak dan Anggaran: Sekitar 1 juta UMKM diperkirakan akan diuntungkan oleh kebijakan ini, dengan estimasi nilai total utang yang dihapus mencapai Rp 10 triliun. Tujuan utamanya adalah untuk membantu UMKM bangkit dan mendapatkan kesempatan baru untuk mengakses kredit dan melanjutkan usaha mereka.

“PP ini dibuat agar pihak bank memiliki ruang payung hukum untuk bisa menghapus piutang dan memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk sehat kembali,” pungkas Maman.

BERITA TERBARU