Presiden Prabowo Lantik Anggota Kompolnas 2024-2028

Share

Facebook
WhatsApp

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya,’ diikuti dengan pembacaan keputusan presiden dan pengambilan sumpah jabatan oleh para anggota.

Sumpah jabatan berbunyi: “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”

Kompolnas adalah lembaga yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Presiden, beranggotakan sembilan orang, tiga di antaranya dari unsur pemerintah (ex officio). Ketiga unsur tersebut adalah Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum. Sementara itu, enam anggota lainnya terdiri dari tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat.

Berikut daftar anggota Kompolnas yang dilantik:

  1. Menko Polkam sebagai Ketua merangkap anggota.
  2. Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
  3. Menteri Hukum sebagai anggota.
  4. Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo – Anggota.
  5. Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi – Anggota.
  6. Dr. Supardi Hamid – Anggota.
  7. Gufron – Anggota.
  8. Mochammad Choirul Anam – Anggota.
  9. Dr. Yusuf – Anggota.

BERITA TERBARU