
Presiden Prabowo Subianto berencana memutihkan utang bagi 6 juta petani dan nelayan Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh adiknya, Hashim Djojohadikusumo, yang menyatakan bahwa Prabowo akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemutihan utang tersebut. Hashim berharap Perpres ini bisa diteken pada pekan depan.
Menurut Hashim, pemutihan utang ini akan memberikan kesempatan baru bagi para petani dan nelayan untuk memulai hidup yang lebih baik, karena mereka akan kembali memiliki akses pinjaman di perbankan. Mereka tidak akan lagi tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang selama ini menghambat akses mereka ke kredit resmi.
Utang-utang yang akan diputihkan tersebut sebagian besar berasal dari masa lalu, termasuk utang yang muncul saat krisis moneter 1998 dan krisis ekonomi 2008. Jumlah utangnya pun disebut tidak terlalu besar, yakni berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per orang. Namun, karena hak penagihan oleh bank belum dihapuskan, sekitar 6 juta petani dan nelayan ini tidak bisa mendapatkan akses kredit baru.
Hashim juga mengungkapkan bahwa banyak dari mereka yang akhirnya terpaksa meminjam uang dari rentenir dan platform pinjaman online (pinjol), yang sering kali menawarkan bunga tinggi. Menurutnya, Prabowo sangat prihatin dengan kondisi ini, dan setelah berkonsultasi dengan tim ekonominya, dia memastikan bahwa pemutihan utang ini tidak akan merusak ekosistem perbankan di Indonesia.
Pemutihan utang ini diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi petani dan nelayan untuk kembali mengakses layanan keuangan formal dan memperbaiki kondisi ekonomi mereka.