Eisti’anah dan Baddrudin Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Demak 2025-2030

Bupati dan Wakil Bupati Demak Terpilih Eisti’anah dan Mohammad Baddrudin
Facebook
WhatsApp

Demak, 9 Januari 2025 beritadigital.com.

– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak resmi menetapkan Eisti’anah dan Mohammad Baddrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Demak periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Amantis.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah KPU RI memastikan tidak adanya gugatan atau sengketa terkait hasil Pilkada 2024. “Karena tidak ada gugatan atau sengketa pilkada, kami segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan terpilih,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Demak Nomor 1 Tahun 2025, pasangan Eisti’anah – Baddrudin meraih kemenangan dengan perolehan 353.209 suara, unggul signifikan dalam Pilkada yang berlangsung November 2024.

    Opps, No posts were found.

Dalam sambutannya, Eisti’anah menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia juga berharap hasil pemilihan ini dapat diterima oleh semua pihak demi kemajuan Kabupaten Demak.

Ke depan, ketahanan pangan akan menjadi salah satu program prioritas kepemimpinan mereka, sejalan dengan arahan Presiden RI. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah normalisasi sungai untuk mengatasi permasalahan banjir di wilayah Demak.

“Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan, memperbaiki yang masih kurang, dan fokus pada keberlanjutan. Ketahanan pangan menjadi prioritas utama kami, termasuk upaya normalisasi sungai untuk mengatasi banjir,” jelas Eisti’anah.

Dengan penetapan ini, Kabupaten Demak bersiap menyambut kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Redaksi beritadigital.com

POPULER MINGGU INI