
Presiden Prabowo Instruksikan Penghematan Anggaran Rp 306,69 Triliun dalam APBN 2025
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1
Jepara, 22 Januari 2025 beritadigital.com.
– Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025, termasuk bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, mengonfirmasi bahwa Jepara tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada. Dengan demikian, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih kemungkinan besar akan berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami juga mengikuti perkembangan ini. KPU Kabupaten seperti kami sifatnya menyesuaikan karena keputusan itu tidak di ranah KPU. KPU posisinya telah menyelesaikan tahapan sampai di pengusulan pengesahan calon terpilih,” jelas Muhammadun, Rabu (22/1/2025).
Sesuai ketentuan, kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan dilantik serentak pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia. Proses pelantikan tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat yang digelar di Senayan, Jakarta, pada 22 Januari lalu.
Muhammadun menegaskan bahwa KPU hanya bertugas menetapkan calon terpilih dan mengusulkan pengesahan, sedangkan kewenangan pelantikan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
Sementara itu, bagi daerah yang masih menghadapi perselisihan hasil Pilkada 2024, penyelesaian sengketa di MK diperkirakan paling lambat rampung pada 15 Maret 2025.
“Mari kita tunggu saja, nanti kelanjutannya seperti apa,” pungkas Muhammadun.
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1
Selama 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming
residen Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru
Puncak Hari Ulang Tahun Ke-60 Partai Golkar pada Kamis (12/12/2024),