
Presiden Prabowo Instruksikan Penghematan Anggaran Rp 306,69 Triliun dalam APBN 2025
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1
Jakarta beritadigital.com. – Pada Jumat, 7 Februari 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 16,81 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, membenarkan status tersangka yang disematkan kepada Isa.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Deni kepada wartawan pada hari yang sama.
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan Isa, Deni hanya mengacu pada konferensi pers yang telah digelar oleh Kejaksaan Agung. Ia menambahkan bahwa informasi terkait pemeriksaan dan langkah hukum berikutnya akan disampaikan oleh pihak penyidik.
Kerugian Negara Capai Rp 16,81 Triliun
Pada Maret 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan audit terkait kasus Jiwasraya dan menemukan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 16,81 triliun, lebih besar dari perkiraan awal yang diperkirakan sekitar Rp 13,7 triliun.
Perhitungan kerugian ini menggunakan metode total loss, dengan temuan bahwa dana Jiwasraya telah diinvestasikan dalam saham berkinerja buruk serta reksa dana berkualitas rendah yang diduga dibeli secara melawan hukum.
Profil Isa Rachmatarwata
Isa Rachmatarwata memulai kariernya di Kementerian Keuangan pada 1991 di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan, dengan fokus pada dana pensiun. Kariernya terus menanjak hingga menduduki berbagai posisi strategis.
Pada 2006-2012, ia menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Bapepam-LK, yang saat itu bertanggung jawab dalam pengawasan dan regulasi industri asuransi.
Isa juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada 2017-2020. Dalam masa jabatannya, ia menginisiasi kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai untuk sejumlah BUMN serta menangani penyelesaian utang Lapindo melalui skema pembayaran menggunakan aset.
Sejak 2021, Isa menduduki posisi sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, peran yang krusial dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain di pemerintahan, ia juga memiliki pengalaman di sektor swasta, termasuk sebagai komisaris di beberapa BUMN besar seperti PT Telkom Indonesia, PT Pertamina, dan PT Garuda Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1
Selama 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming
residen Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru
Puncak Hari Ulang Tahun Ke-60 Partai Golkar pada Kamis (12/12/2024),