
Presiden Prabowo Instruksikan Penghematan Anggaran Rp 306,69 Triliun dalam APBN 2025
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1
Semarang, 14 Januari 2025 beritadigital.com.
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang belum dapat memastikan jadwal pelantikan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih periode 2024-2029. Hal ini disebabkan adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) yang saat ini tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana diketahui, hasil Pilwakot Semarang 2024 menetapkan pasangan Agustina Wilujeng – Iswar sebagai pemenang dengan perolehan 486.423 suara, unggul atas pasangan Yoyok Sukawi – Joko Santoso yang meraih 363.331 suara. Namun, keputusan tersebut digugat oleh pemantau pemilih yang mengajukan permohonan pembatalan hasil penetapan ke MK.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum yang berjalan. “Insyaallah siap dan sedang mempersiapkan jawabannya. Kami sudah menunjuk kuasa hukum,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Gugatan yang diajukan oleh pemohon Ir. Saparudin telah teregister di MK dengan nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025 pada Jumat (3/1/2025). Proses persidangan telah dimulai sejak 9 Januari 2025, dengan sidang kedua dijadwalkan pada 20 Januari mendatang.
Dalam gugatannya, pemohon menilai bahwa penetapan hasil Pilwakot Semarang 2024 cacat hukum akibat pelanggaran prosedural yang signifikan pada tahapan pemungutan suara. Salah satu poin utama gugatan adalah indikasi pelanggaran administratif terkait rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 13 Semarang Selatan, yang diajukan oleh Bawaslu tetapi tidak dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang. Pemohon berpendapat bahwa hal tersebut berpotensi memengaruhi hasil akhir pemilihan.
Dengan persidangan yang masih berlangsung di MK, pelantikan pasangan calon terpilih diperkirakan akan tertunda hingga ada keputusan final terkait sengketa hasil Pilwakot Semarang 2024.
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1
Selama 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming
residen Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru
Puncak Hari Ulang Tahun Ke-60 Partai Golkar pada Kamis (12/12/2024),