
Presiden Prabowo Instruksikan Penghematan Anggaran Rp 306,69 Triliun dalam APBN 2025
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan penghematan anggaran